Besok Gelar RUPS, Semen Indonesia (SMGR) Mau Minta Restu Jalankan Kegiatan Usaha Baru
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) berencana memperluas cakupan bisnisnya. Tak hanya fokus pada semen, perusahaan kini berencana menggarap tiga lini usaha baru yang sebenarnya sudah tercantum dalam anggaran dasarnya, namun belum pernah dijalankan secara aktif.
Lini usaha tersebut mencakup tiga klasifikasi bidang usaha, yaitu KBLI 68111 (Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa), yang mencakup pengembangan rumah atau kawasan perumahan; KBLI 46633 (Perdagangan Besar Genteng, Batu Bata, Ubin dan Sejenisnya), di mana SMGR akan memasarkan produk Bata Interlok Presisi (BIP), hingga KBLI 23953 (Industri Barang dari Semen dan Kapur untuk Konstruksi), yaitu aktivitas produksi BIP itu sendiri.
"Dengan telah tercantumnya kegiatan usaha yang baru akan dijalankan oleh Perseroan dalam anggaran dasar Perseroan, maka Perubahan Kegiatan Usaha ini tidak mengakibatkan adanya perubahan anggaran dasar Perseroan," ungkap manajemen SMGR, dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (22/5).
Baca Juga: Anjlok 90 Persen, Laba Bersih Semen Indonesia (SMGR) Tersisa Rp42,58 Miliar
Rencana ini akan diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang akan digelar pada 23 Mei 2025. Rencana kegiatan usaha baru ini dilakukan untuk mendukung peluncuran produk inovatif BIP sebagai solusi konstruksi dinding rumah tapak.
Dengan terjun langsung ke pasar perumahan dan material pendukungnya, SMGR berharap dapat mendorong efisiensi rantai pasok dan memperluas distribusi produk ke berbagai daerah.
Tak hanya dari sisi pasar, manajemen juga mengungkapkan potensi kontribusi pendapatan dari lini bisnis baru ini. "Untuk BIP berkontribusi sebesar Rp42,4 miliar pada tahun pertama (Q4 2025) sementara untuk developer baru berkontribusi pada tahun 2027 sebesar Rp70,10 miliar," jelas manajemen.
Baca Juga: Siapkan Dana Rp300 Miliar, SMGR Mau Buyback Saham untuk Jaga Kepercayaan Investor
Demi menunjang pengembangan bisnis baru ini, SMGR telah menyiapkan sumber daya manusia yang memadai, termasuk tenaga ahli dari internal maupun dari anak usaha seperti PT Semen Padang.
"Perseroan tidak memerlukan tenaga kerja ahli dengan sertifikasi tertentu mengingat kegiatan usaha baru yang akan dijalankan tidak mensyaratkan pemenuhan ketentuan tersebut sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga tidak diperlukan proses perekrutan tenaga kerja dengan kompetensi tertentu untuk mendukung pelaksanaan kegiatan usaha tersebut," kata manajemen.
(责任编辑:休闲)
KWI Berharap Paus Leo XIV ke Indonesia: Beliau Pernah ke Tanah Papua
Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?
Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk Wisuda
- Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
- Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV
- Pecah Tawuran Di Season City Tambora, Warga Saling Serang Pakai Kembang Api
- Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- 7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
- FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar
- Ini Makna dan Filosofi Logo PON XXI Aceh
- Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
-
Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, meminta seluruh ja ...[详细]
-
Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
JAKARTA, DISWAY.ID- Berikut ini adalah tugas penata layanan operasional PPPK yang perlu diketahui ji ...[详细]
-
Luncurkan Gelaran Industrial Festival 2024, Kemenperin Akan Hadirkan Tiga Tema Berbeda
JAKARTA, DISWAY.ID --Dalam rangka mengatasi kemunduran dalam pertumbuhan sektor industri di Indonesi ...[详细]
-
KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal buka suara soal ...[详细]
-
Putranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata
Warta Ekonomi, Jakarta - Putra Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Eric Trump baru-baru ini ...[详细]
-
Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Amerika Serikat (Wall Street) ditutup menguat pada perdagangan di Jum ...[详细]
-
INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
Jakarta, CNN Indonesia-- Virus HMPV telah terdeteksi di Indonesia dan menjangkiti ...[详细]
-
Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
JAKARTA, DISWAY.ID- Ada beberapa kategori guru yang akan diprioritaskan dan diutamakan saat seleksi ...[详细]
-
Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjadi penjamin dari penangguhan penahana ...[详细]
-
Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?
Jakarta, CNN Indonesia-- AirlineRatings.com, satu-satunya situs pemeringkatan produk dan keselamatan ...[详细]
Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
- Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
- Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
- Mengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di Indonesia
- Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
- Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
- Neurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir Neuroscience
- Rekomendasi 5 Obat Herbal Pereda Nyeri, Cenat